Seputarpublik.com || JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, tengah melakukan pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyusul penindakan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Langkah pembenahan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Namun, di tengah upaya pembenahan tersebut, sejumlah pemohon visa mengaku masih menghadapi kendala dalam proses pengajuan. Keluhan yang disampaikan antara lain berkaitan dengan lamanya waktu penyelesaian permohonan yang dinilai belum sesuai dengan target pelayanan.
Salah seorang pemohon yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, proses pengajuan visa yang dilakukannya berlangsung lebih lama dibandingkan standar waktu pelayanan yang diketahuinya.
Menurut sumber tersebut, permohonannya sempat beberapa kali berstatus pending, kemudian ditolak dan diminta mengajukan permohonan baru.
Komentar