Namun, berdasarkan keterangan sejumlah pemohon yang diterima redaksi, masih terdapat permohonan yang belum selesai dalam rentang waktu tersebut.
Salah satu sumber bahkan mengaku permohonannya belum terverifikasi hingga beberapa hari setelah pengajuan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan pemohon mengenai konsistensi penerapan standar waktu pelayanan.
Informasi mengenai dugaan adanya pembayaran untuk mempercepat proses juga menjadi perhatian. Akan tetapi, belum ada bukti yang cukup bagi redaksi untuk menyimpulkan bahwa pembayaran tersebut merupakan kebijakan atau praktik resmi di Direktorat Visa, maupun bahwa permohonan tanpa pembayaran sengaja diperlambat.
Karena itu, dugaan tersebut perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Publik Minta Pelayanan Transparan
Masyarakat berharap proses pembenahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian permohonan visa, serta memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan.
Komentar