Jika terdapat laporan mengenai pungutan atau layanan tidak resmi, masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Redaksi menempatkan informasi mengenai dugaan layanan “klik” tersebut sebagai laporan dan keluhan dari sumber, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai informasi yang beredar terkait dugaan layanan tidak resmi dalam proses pengajuan visa.
Pihak humas Direktorat Jenderal Imigrasi juga belum memberikan keterangan yang dapat dimuat dalam berita ini.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Direktorat Jenderal Imigrasi maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.(Red)*
Komentar