Seputarpublik.com || JAKARTA PUSAT, — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menemukan 65 cartridge vape yang diduga berkaitan dengan upaya penyelundupan barang terlarang saat pemeriksaan seorang pengunjung, berinisial AG, pada pukul 14.30 WIB. Temuan tersebut terjadi ketika AG hendak mengunjungi warga binaan berinisial AS.
Peristiwa bermula saat AG datang dengan mengenakan pakaian berlapis. Ketika menjalani pemeriksaan oleh petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U), petugas mencurigai adanya hal yang tidak biasa sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak. Temuan itu kemudian dilaporkan oleh Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang ditemukan berjumlah 65 cartridge, terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.
Dugaan Kandungan Etomidate Masih Menunggu Pemeriksaan
Komentar