Seputarpublik, Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas), dalam hal ini Pelaksana Tugas Bupati Padang Lawas (Plt Bupati Palas), drg. H. Ahmad Zarnawai Pasaribu, C.Ht. MM, M.Si, MH., secara resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bersama Bawaslu, Kodim 0212/TS (TNI) dan Polres Palas. (Polri)
Penandatanganan NPHD itu dilaksanakan di Kompek Perkantoran SKPD Terpadu, Sigala-Gala Sibuhuan, Jalan Lintas Sibuhuan-Sosa, Kecamatan Barumun. Selasa (21/11/2023).
Dalam pelaksanaan Penandatanganan NPHD ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan pilkada tahun 2024 dan instruksi Kemendagri Dalam Rakor Percepatan Penandatanganan NPHD terkait Pilkada.

Komentar