Seputarpublik, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Sabtu (10/6) memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melepas masker saat menggunakan layanan transportasi itu.
“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/6/2023). Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhububgan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.Selain itu, pengguna TransJakarta boleh melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang semakin baik.Namun, jika pelanggan bus TransJakarta dalam keadaan kurang sehat, maka tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.Seputar Publik / Megapolitan
PT TransJakarta Bolehkan Pelanggan Tidak Pakai Masker
Sejumlah penumpang berada di dalam bus TransJakarta
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
UHAMKA Jadi Tuan Rumah SILAT APIK PTMA 2026, 59 Kampus Siap Hadir
Awal 2026, PalmCo Salurkan Rp5,5 Miliar untuk Program Sosial
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing Global, Tembakau Premium PTPN I Jadi Primadona Industri Cerutu Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia Hadapi Tantangan Global
Rakerda I KNPI Banten Sukses Digelar, Ketua Panitia A. Taufik Apriana Apresiasi Dukungan Semua Pihak
Polres Lombok Utara Awasi Personil "Nakal" Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2025
Kasatgas PRR Tito Karnavian Apresiasi Dukungan DPR RI, Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Signifikan
Komentar