Seputar Publik / Berita

Rutan Ambon Perkuat Deteksi Dini, Balok Kayu dan Material di Atas Plafon Diamankan

Pemeriksaan area rawan dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban blok hunian, disertai pendekatan persuasif kepada warga binaan.
Jajaran Rutan Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan dan penertiban area di atas plafon blok hunian serta mengamankan material bangunan yang ditemukan, Jumat (4/9/2026). Jajaran Rutan Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan dan penertiban area di atas plafon blok hunian serta mengamankan material bangunan yang ditemukan, Jumat (4/9/2026).

Proses penertiban turut melibatkan Staf KPR, Staf Bimbingan Kerja (Bimker), serta Regu Pengamanan (Rupam). Balok kayu dan sisa ornamen diturunkan dari atas plafon, didata, kemudian dipindahkan ke tempat penampungan material yang dinilai aman di luar blok hunian.

Perkuat Deteksi Dini dan Pemeriksaan Berkala

Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Ambon dalam membangun pola pengamanan yang mengedepankan pencegahan dan deteksi dini.

“Deteksi dini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Setiap potensi kerawanan, sekecil apa pun, harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Meta Putra.

Menurut dia, kondisi fisik bangunan juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengamanan Rutan. Karena itu, pemeriksaan terhadap plafon, atap, teralis, maupun area tersembunyi lainnya perlu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Dari sisi pengamanan, Martial Tedi Marlissa menjelaskan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai kemungkinan gangguan kamtib.

Tulis Komentar

Komentar