Ia menyoroti sejumlah fenomena yang kerap terjadi di kalangan remaja dan anak-anak akibat penggunaan teknologi yang tidak terkontrol, seperti tren fear of missing out (FOMO), perilaku flexing, hingga bullying di ruang digital.
“Pemanfaatan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, dan tidak termitigasi bisa membawa dampak negatif. Karena itu pemerintah perlu menghadirkan pedoman yang jelas,” ujar Pratikno.
Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai
Meski demikian, pemerintah juga mengakui bahwa teknologi digital dan kecerdasan artifisial memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendukung inovasi pembelajaran serta meningkatkan kualitas pendidikan.
Banyak pegiat pendidikan kini memanfaatkan teknologi AI untuk membantu proses belajar mengajar, penelitian, hingga pengembangan metode pendidikan yang lebih efektif.
Melalui SKB yang ditandatangani oleh tujuh kementerian tersebut, pemerintah berharap lahir generasi yang cerdas, bijak, serta mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai oleh teknologi, tetapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tegas Pratikno.
Simbol Dukungan Pemerintah terhadap AI
Usai penandatanganan SKB, para menteri yang hadir juga menerima buku bertema bijak dan cerdas ber-AI serta buku tentang membangun organisasi cerdas dan humanis dari Menko PMK Pratikno.
Penyerahan buku tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial secara positif di dunia pendidikan sekaligus membangun ekosistem pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.(red)*
Komentar