Seputarpublik.com || PANDEGLANG, BANTEN — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang mendesak pemerintah daerah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Fantana Salsa Putratama, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang memasarkan produk dengan merek New Alfath dan Ci Apus.
Desakan tersebut mengemuka dalam audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPD KNPI Pandeglang dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/10/2026). Pertemuan membahas sejumlah persoalan pembangunan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk hasil advokasi KNPI terkait operasional perusahaan tersebut.
PT Fantana Salsa Putratama berlokasi di Kampung Ciandur, RT 04/RW 02, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Audiensi tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pandeglang.
Komentar