“CSR bukan sekadar pemberian uang kepada masyarakat. Program tersebut harus mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan sosial, peningkatan ekonomi, dan kelestarian lingkungan. Kami meminta perusahaan menunjukkan komitmen nyata terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” kata Entis.
DPD KNPI Pandeglang menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Entis mengatakan pihaknya akan mendorong langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum apabila aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti dan pemeriksaan menemukan pelanggaran.
Ia juga menyebut masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui aksi massa secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
DPMPTSP: OPD Siapkan Tindak Lanjut dan Pemeriksaan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Eric Widaswara, menyampaikan bahwa audiensi menghasilkan sejumlah catatan yang akan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai tugas dan kewenangannya.
Menurut Eric, dinas teknis, termasuk DLH dan DPUPR, direncanakan melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi ke perusahaan untuk memeriksa sejumlah aspek, antara lain perubahan luasan lahan yang digunakan serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Komentar