“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele oleh pemerintah daerah. Kami sebagai pemuda, mahasiswa, dan bagian dari masyarakat Pandeglang tentu mendukung investasi yang dapat mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, investasi harus memberikan kontribusi nyata, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, termasuk dalam peningkatan PAD,” tegasnya.
Entis menambahkan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran perizinan atau ketentuan hukum lainnya, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, perusahaan tersebut disebut telah beroperasi sejak 2021 dan memasarkan produknya hingga ke luar Kabupaten Pandeglang. KNPI meminta informasi mengenai skala usaha, kelengkapan perizinan, dan pemenuhan kewajiban perusahaan diperiksa oleh instansi berwenang.
“Dari informasi yang kami himpun, perusahaan ini telah berdiri sejak 2021 dan pemasarannya sudah menjangkau luar daerah. Karena itu, perlu ada pemeriksaan yang menyeluruh untuk memastikan skala usaha, kelengkapan perizinan, serta kewajiban perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
KNPI Soroti Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Komentar