Seputar Publik / Berita

Dugaan Temuan Lumut pada Air Kemasan, KNPI Pandeglang Desak PT Fantana Diperiksa Menyeluruh

Audiensi KNPI dengan sejumlah OPD membahas perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kualitas produk AMDK. Pemerintah daerah menyampaikan rencana inspeksi lapangan serta pengujian laboratorium.
DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas pengaduan dan hasil advokasi terkait operasional PT Fantana Salsa Putratama. Pemerintah daerah menyampaikan rencana tindak lanjut terhadap sejumlah aspek, termasuk perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kualitas produk air minum dalam kemasan. DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas pengaduan dan hasil advokasi terkait operasional PT Fantana Salsa Putratama. Pemerintah daerah menyampaikan rencana tindak lanjut terhadap sejumlah aspek, termasuk perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kualitas produk air minum dalam kemasan.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, mengatakan pihaknya meminta klarifikasi mengenai sejumlah aspek operasional perusahaan, terutama keterbukaan informasi dan kesesuaian perizinan dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

“Bagi kami, masih ada pertanyaan besar terkait perusahaan ini. Dari hasil penelusuran dan advokasi yang kami lakukan, terdapat sejumlah hal yang kami nilai perlu diklarifikasi, mulai dari keterbukaan informasi perusahaan hingga dugaan ketidaksesuaian perizinan. Kondisi ini harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh,” ungkap Entis.

Menurut Entis, audiensi bersama OPD terkait menjadi langkah untuk memperjelas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk hubungan sosial perusahaan dengan warga sekitar serta tanggung jawab terhadap lingkungan.

Ia menegaskan bahwa KNPI mendukung investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah. Namun, menurutnya, kegiatan usaha juga perlu memenuhi ketentuan perizinan, menjalankan kewajiban yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Tulis Komentar

Komentar