Seputar Publik / Berita

Dugaan Temuan Lumut pada Air Kemasan, KNPI Pandeglang Desak PT Fantana Diperiksa Menyeluruh

Audiensi KNPI dengan sejumlah OPD membahas perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kualitas produk AMDK. Pemerintah daerah menyampaikan rencana inspeksi lapangan serta pengujian laboratorium.
DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas pengaduan dan hasil advokasi terkait operasional PT Fantana Salsa Putratama. Pemerintah daerah menyampaikan rencana tindak lanjut terhadap sejumlah aspek, termasuk perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kualitas produk air minum dalam kemasan. DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah untuk membahas pengaduan dan hasil advokasi terkait operasional PT Fantana Salsa Putratama. Pemerintah daerah menyampaikan rencana tindak lanjut terhadap sejumlah aspek, termasuk perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan kualitas produk air minum dalam kemasan.

Selain aspek perizinan, DPD KNPI Pandeglang meminta perusahaan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Perusahaan juga diharapkan memperhatikan aspirasi warga dan menunjukkan komitmen terhadap lingkungan sosial.

Entis turut mendorong penyediaan penerangan jalan umum (PJU) di sekitar kawasan perusahaan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.

Ia juga meminta agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Entis merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perseroan yang memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tulis Komentar

Komentar