Permintaan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan temuan lumut dalam air kemasan saat pemeriksaan pada 2024. KNPI meminta informasi tersebut diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara transparan agar masyarakat mengetahui langkah pengawasan yang telah dilakukan.
“Saya meminta evaluasi menyeluruh terhadap OPD terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, menyusul informasi adanya temuan lumut dalam air kemasan saat pemeriksaan pada 2024 lalu. Publik berhak mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas temuan tersebut. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas pemeriksaan tanpa kejelasan tindakan dan evaluasi lanjutan,” tutur Ilham.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, tanpa semata-mata menunggu pengaduan masyarakat. Menurutnya, perlindungan kesehatan konsumen harus menjadi perhatian utama, termasuk memastikan produk air minum yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan.
“Pemerintah jangan menunggu masyarakat terus mengadu untuk menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan kesehatan konsumen merupakan tanggung jawab serius yang tidak boleh diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan,” pungkasnya.
DPD KNPI Kabupaten Pandeglang berharap seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti hasil audiensi secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab. Hasil pemeriksaan terhadap aspek perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, industri, serta kesehatan diharapkan dapat disampaikan secara jelas kepada publik.
Klarifikasi dan hasil pemeriksaan dari instansi berwenang diharapkan menjadi dasar untuk menjawab pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan pengawasan usaha dan perlindungan konsumen berjalan sesuai ketentuan.
Redaksi Seputarpublik.com
Komentar