Seputar Publik / Berita

Proyek Padel di Aset Pemprov DKI Kembali Disorot, Kevin Wu Pertanyakan Hilangnya Segel Merah

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Pemprov DKI menjelaskan status segel, PBG, pemanfaatan aset, serta mekanisme pengawasan pembangunan delapan lapangan padel di Meruya Utara.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.

“Saya tidak akan menuduh orang tanpa bukti. Namun, ketika segel hilang, pekerjaan terus berjalan, dan pengawas wilayah mengaku tidak mengetahui, dugaan warga tidak boleh sekadar ditertawakan atau diabaikan,” kata Kevin.

Ia meminta Inspektorat maupun aparat berwenang melakukan pemeriksaan secara independen untuk memastikan apakah terdapat pembiaran, kelalaian, atau intervensi dalam proses pembangunan tersebut.

Kevin Minta Pemprov DKI Buka Data dan Status Proyek

Untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan, Kevin meminta Pemprov DKI mengambil sejumlah langkah.

Pertama, menghentikan sementara pekerjaan sampai legalitas kelanjutan pembangunan dapat dibuktikan.

Kedua, memberikan penjelasan tertulis mengenai status segel merah serta melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelepasan segel tanpa kewenangan.

Ketiga, membuka status PBG dan perizinan terkait melalui data resmi DPMPTSP/SIMBG.

Keempat, menjelaskan identitas badan usaha penyewa atau pengelola, nilai dan masa sewa, mekanisme penetapan mitra, serta penerimaan daerah dari pemanfaatan aset tersebut.

Tulis Komentar

Komentar