Seputar Publik / Berita

Proyek Padel di Aset Pemprov DKI Kembali Disorot, Kevin Wu Pertanyakan Hilangnya Segel Merah

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Pemprov DKI menjelaskan status segel, PBG, pemanfaatan aset, serta mekanisme pengawasan pembangunan delapan lapangan padel di Meruya Utara.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.

Kevin mempertanyakan bagaimana pembangunan dapat terus berlangsung apabila sebelumnya telah terdapat tindakan administratif berupa surat peringatan dan penghentian kegiatan.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan bangunan belum berizin. Pemerintah sudah mengeluarkan SP1, SP2, SP3, Surat Perintah Penghentian, lalu memasang segel merah. Namun, lebih dari tiga bulan kemudian, segelnya tidak terlihat dan proyeknya justru terus dibangun,” ujar Kevin.

Ia meminta pihak terkait menjelaskan status segel tersebut secara terbuka.

Menurut Kevin, terdapat dua kemungkinan yang perlu diklarifikasi. Jika segel telah dicabut secara resmi, pemerintah perlu menunjukkan keputusan pencabutan beserta dasar dan tanggalnya serta memastikan persyaratan pembangunan telah dipenuhi.

Sebaliknya, apabila segel hilang atau dilepas tanpa prosedur yang sah, Kevin meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu. Segel resmi pemerintah bukan dekorasi. Kalau bisa hilang sementara pembangunan terus berjalan, yang dipertaruhkan bukan hanya satu proyek, melainkan wibawa hukum dan kredibilitas Pemprov DKI,” tegasnya.

Tulis Komentar

Komentar