Seputar Publik / Berita

Proyek Padel di Aset Pemprov DKI Kembali Disorot, Kevin Wu Pertanyakan Hilangnya Segel Merah

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Pemprov DKI menjelaskan status segel, PBG, pemanfaatan aset, serta mekanisme pengawasan pembangunan delapan lapangan padel di Meruya Utara.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.

Menurutnya, di sekitar area tersebut terdapat gerobak sampah dan kendaraan operasional kebersihan. Warga juga menyampaikan bahwa lahan tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara.

Atas informasi tersebut, Kevin meminta Pemprov DKI menjelaskan status fungsi lama lahan, dasar pemanfaatan baru, serta solusi terhadap kebutuhan pelayanan persampahan warga.

“Jangan sampai aset publik berubah menjadi fasilitas komersial, sementara kebutuhan dasar warga justru terdorong ke pinggir jalan,” ujarnya.

Kevin juga meminta penjelasan mengenai pihak yang menyewa atau mengelola lahan, nilai dan masa sewa, mekanisme pemilihan mitra, penerimaan yang masuk ke kas daerah, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Informasi Warga Diminta Diverifikasi

Kevin mengaku menerima informasi dari warga bahwa pembangunan tersebut sebelumnya pernah mendapat penolakan dan disebut memperoleh perlindungan dari pihak tertentu.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum terverifikasi dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta.

Tulis Komentar

Komentar