Menurutnya, di sekitar area tersebut terdapat gerobak sampah dan kendaraan operasional kebersihan. Warga juga menyampaikan bahwa lahan tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara.
Atas informasi tersebut, Kevin meminta Pemprov DKI menjelaskan status fungsi lama lahan, dasar pemanfaatan baru, serta solusi terhadap kebutuhan pelayanan persampahan warga.
“Jangan sampai aset publik berubah menjadi fasilitas komersial, sementara kebutuhan dasar warga justru terdorong ke pinggir jalan,” ujarnya.
Kevin juga meminta penjelasan mengenai pihak yang menyewa atau mengelola lahan, nilai dan masa sewa, mekanisme pemilihan mitra, penerimaan yang masuk ke kas daerah, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Informasi Warga Diminta Diverifikasi
Kevin mengaku menerima informasi dari warga bahwa pembangunan tersebut sebelumnya pernah mendapat penolakan dan disebut memperoleh perlindungan dari pihak tertentu.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum terverifikasi dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta.
Komentar