Seputar Publik / Berita

Proyek Padel di Aset Pemprov DKI Kembali Disorot, Kevin Wu Pertanyakan Hilangnya Segel Merah

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Pemprov DKI menjelaskan status segel, PBG, pemanfaatan aset, serta mekanisme pengawasan pembangunan delapan lapangan padel di Meruya Utara.
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu menyoroti aktivitas pembangunan lapangan padel di lahan aset Pemprov DKI di RW 10 Meruya Utara, Jakarta Barat. Ia mempertanyakan status segel merah, legalitas pembangunan, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.

Kevin Hubungi Kecamatan dan Kelurahan

Saat berada di lokasi, Kevin juga menghubungi pihak kecamatan dan kelurahan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi terkini.

Menurut Kevin, pejabat yang dihubungi mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru aktivitas pembangunan tersebut.

Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh perangkat wilayah maupun instansi terkait.

“Pembangunan delapan lapangan di tengah permukiman bukan kegiatan kecil yang mudah luput dari pandangan. Pergantian pejabat juga tidak boleh memutus tanggung jawab institusi,” katanya.

Kevin kemudian mempertanyakan fungsi pengawasan sejumlah instansi, termasuk perangkat kelurahan, kecamatan, CKTRP, Satpol PP, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan aset.

Status Pemanfaatan Aset Turut Dipertanyakan

Selain aktivitas pembangunan, Kevin juga menyoroti perubahan pemanfaatan lahan di sekitar lokasi.

Tulis Komentar

Komentar