Seputarpublik.com, SORONG — Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan. Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Mendagri dalam kegiatan Sosialisasi KPP, FLPP, dan PNM Wilayah Papua yang digelar di Gedung Drs. Ec. Lambert Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026) malam.
Menurut Mendagri, sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah pusat menempatkan program perumahan sebagai salah satu prioritas nasional.
“Presiden memahami bahwa salah satu cara menghadirkan negara dan menyejahterakan rakyat adalah melalui pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk perumahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan keterjangkauan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di antaranya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Tujuannya agar masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli tetap dapat mengakses hunian yang layak,” katanya.
Komentar