Seputar Publik / Opini

Ormas Madas Nusantara Dukung Seruan Hukuman Berat bagi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ketua Umum Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal menyampaikan dukungan terhadap pernyataan Mahfud MD dan mendesak penegakan hukum secara tegas jika dugaan perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah terbukti secara hukum.
Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyampaikan sikap organisasi terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Madas Nusantara mendukung proses hukum yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan. Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, menyampaikan sikap organisasi terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Madas Nusantara mendukung proses hukum yang tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan.

Ia mengatakan bahwa aspirasi masyarakat, menurut pandangannya, menginginkan langkah yang lebih tegas dalam pemberantasan korupsi, khususnya terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) tersebut menilai masyarakat membutuhkan langkah penegakan hukum yang konsisten untuk memastikan pemberantasan korupsi tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Ormas Madas Nusantara, yang menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto, juga menyoroti persoalan korupsi sebagai tantangan serius bagi Indonesia. Organisasi tersebut mendorong pemerintah memperkuat strategi pemberantasan korupsi serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jika Presiden Prabowo hanya omon-omon berantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), negara akan betul-betul suram. Jangankan menghasilkan generasi emas 2045, yang ada adalah menghasilkan generasi cemas. Prabowo harus memiliki strategi jitu berantas korupsi di Indonesia," tegas Jusuf Rizal.

Madas Nusantara berharap seluruh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, setiap pihak yang disebut atau dikaitkan dengan suatu perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar